Jakarta - Kejagung menetapkan eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka kasus korupsi Garuda.
(/)
Foto News
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Senin, 27 Jun 2022 14:15 WIB
BAGIKAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Menteri BUMN Erick Tohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka untuk Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
BAGIKAN