BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI

Foto

BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:35 WIB

Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ungkap praktik pemalsuan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani beserta jajaran memberikan keterangan pers terkait praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan.
Temuan ini berkaitan dengan pemalsuan cap stempel UPT BP2MI DKI Jakarta dan Serang. Untuk itu BP2MI mengusulkan ke pencabutan ijin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kepada Kementerian Ketenaga kerjaan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan kasus ini terungkap setelah UPT BP2MI Serang dan Jakarta menerima surat dari Executive Assistant to the Representative TETO Jakarta. The Taipei Economic and Trade Office (TETO) merupakan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta, Indonesia.
BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI
BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI
BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads