Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ungkap praktik pemalsuan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan.
Foto
BP2MI Ungkap Praktek Pemalsuan Dokumen Penempatan PMI
Kamis, 19 Mei 2022 18:35 WIB
