Kepala BP2MI, Benny Rhamdani beserta jajaran memberikan keterangan pers terkait praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Taiwan di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Temuan ini berkaitan dengan pemalsuan cap stempel UPT BP2MI DKI Jakarta dan Serang. Untuk itu BP2MI mengusulkan ke pencabutan ijin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kepada Kementerian Ketenaga kerjaan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan kasus ini terungkap setelah UPT BP2MI Serang dan Jakarta menerima surat dari Executive Assistant to the Representative TETO Jakarta. The Taipei Economic and Trade Office (TETO) merupakan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta, Indonesia.