Foto News

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 11:32 WIB
1 dari 10

Polisi menindak pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).  

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta hari ini. Akan ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork