Jakarta - Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja. Total ada 471,6 kilogram ganja disita petugas. Ini penampakannya.
Foto
Polda Metro Jaya Pamer 471 Kg Ganja Jaringan Aceh

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Ganja yang disita dari jaringan Aceh itu seberat 471,6 kilogram.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kelompok ini telah beberapa kali berhasil mengirimkan barang bukti ganja itu ke Jakarta. Polisi juga menangkap 8 orang dari jaringan ini.
Kasus ini berawal dari pengembangan pengungkapan kasus narkoba di Jakarta pada akhir Maret 2022. Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya sindikat narkotika jaringan Aceh yang kerap mengirimkan barang haram itu ke Jakarta.Β