Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG di Surabaya, Jatim. Sebanyak 13 orang ditangkap.
Foto
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG di Surabaya
Selasa, 19 Apr 2022 21:30 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.
Barang bukti yang diamankan dipasangi garis polisi. Barang bukti itu juga dijaga polisi.