Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG di Surabaya

Penyidik menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.
Barang bukti yang diamankan dipasangi garis polisi. Barang bukti itu juga dijaga polisi.