Bandung - Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji. Korbannya anak-anak di bawah umur.
Foto
Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan
Senin, 18 Apr 2022 18:07 WIB

Tersangka S (39) digiring di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Senin (18/4/2022).
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kasus terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya.
Kusworo menjelaskan tersangka melakukan aksi bejatnya sejak lima tahun silam dengan total korban 12 orang dan rata-rata berusia di bawah umur.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman kurungan paling lama 15 tahun.