Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan

Foto

Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan

Yuga Hassani - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 18:07 WIB

Bandung - Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji. Korbannya anak-anak di bawah umur.

Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.

Tersangka S (39) digiring di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Senin (18/4/2022).

Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kasus terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya.

Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.

Kusworo menjelaskan tersangka melakukan aksi bejatnya sejak lima tahun silam dengan total korban 12 orang dan rata-rata berusia di bawah umur.

Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan
Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan
Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan
Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads