Polisi Tangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan di Pengalengan

Tersangka S (39) digiring di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Senin (18/4/2022).

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kasus terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya.

Kusworo menjelaskan tersangka melakukan aksi bejatnya sejak lima tahun silam dengan total korban 12 orang dan rata-rata berusia di bawah umur.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Tersangka S (39) digiring di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Senin (18/4/2022).
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kasus terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya.
Kusworo menjelaskan tersangka melakukan aksi bejatnya sejak lima tahun silam dengan total korban 12 orang dan rata-rata berusia di bawah umur.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman kurungan paling lama 15 tahun.