Bandung - Polresta Bandung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor pada saat awal bulan Ramadhan 2022. 4 orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto
Nyuri Motor Saat Tarawih, 4 Pelaku Ini Dibekuk Polresta Bandung
Rabu, 13 Apr 2022 10:57 WIB

Polisi menggiring empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (13/4/2022). Keempat pelaku tersebut yakni OH (20), S (20), I (21) dan RG (47) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Β
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pencurian tersebut terjadi di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kata dia, tersangka mengelabui korbannya saat sedang melakukan tarawih.
Β
Kusworo menjelaskan korban sempat tidak sadar motornya telah diambil oleh para tersangka pencurian. Kata dia, setelah membeli sesuatu korban baru mengetahui motornya telah tiada.
Β