Nyuri Motor Saat Tarawih, 4 Pelaku Ini Dibekuk Polresta Bandung

Polisi menggiring empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (13/4/2022). Keempat pelaku tersebut yakni OH (20), S (20), I (21) dan RG (47) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pencurian tersebut terjadi di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kata dia, tersangka mengelabui korbannya saat sedang melakukan tarawih.
Kusworo menjelaskan korban sempat tidak sadar motornya telah diambil oleh para tersangka pencurian. Kata dia, setelah membeli sesuatu korban baru mengetahui motornya telah tiada.