Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung

Foto

Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung

Yuga Hassani - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 16:00 WIB

Bandung - Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan. Pelaku langsung berstatus tersangka.

Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah adanya kejadian viral tersebut.
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Kusworo menjelaskan kronologi kejadiannya adalah ketika Trans Metro Pasundan sedang berjalan. Kata dia, kendaraan tersebut langsung diberhentikan oleh tersangka.
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Pihaknya menuturkan setelah proses penyelidikan pihak kepolisian langsung mengantongi identitas supir dan tersangka E.
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Dia menambahkan tersangka aktif sebagai pengurus angkutan umum. Dengan itu, kata dia, tersangka melakukan tindakan penolakan terhadap jalur trayek Trans Metro Pasundan.
Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung
Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung
Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung
Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung
Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads