Preman yang Ancam Sopir Bus TMP Diringkus Polresta Bandung

Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah adanya kejadian viral tersebut.
Kusworo menjelaskan kronologi kejadiannya adalah ketika Trans Metro Pasundan sedang berjalan. Kata dia, kendaraan tersebut langsung diberhentikan oleh tersangka.
Pihaknya menuturkan setelah proses penyelidikan pihak kepolisian langsung mengantongi identitas supir dan tersangka E.
Dia menambahkan tersangka aktif sebagai pengurus angkutan umum. Dengan itu, kata dia, tersangka melakukan tindakan penolakan terhadap jalur trayek Trans Metro Pasundan.
Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku premanisme yang terjadi di trayek koridor 3 Trans Metro Pasundan, tepatnya di Jalan Bojongsoang. Bahkan pihak kepolisian langsung menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial E (63).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah adanya kejadian viral tersebut.
Kusworo menjelaskan kronologi kejadiannya adalah ketika Trans Metro Pasundan sedang berjalan. Kata dia, kendaraan tersebut langsung diberhentikan oleh tersangka.
Pihaknya menuturkan setelah proses penyelidikan pihak kepolisian langsung mengantongi identitas supir dan tersangka E.
Dia menambahkan tersangka aktif sebagai pengurus angkutan umum. Dengan itu, kata dia, tersangka melakukan tindakan penolakan terhadap jalur trayek Trans Metro Pasundan.