Foto News

Tok! M Kace Penista Agama Divonis 10 Tahun Penjara

Antara Foto/Adeng Bustomi - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 18:53 WIB
1 dari 5

M Kace memasuki ruang sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Ciamis - Terdakwa kasus penistaan agama M Kace divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4). Vonis ini sesuai dengan tuntutan JPU.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork