Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika di Aceh. Alhasil, polisi menyita barang bukti sabu seberat 84 kg dan ganja seberat 20 kg.
Foto
Bareskrim Polri Amankan 84 Kg Sabu
Senin, 21 Mar 2022 19:51 WIB

Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika di Aceh. Alhasil, polisi menyita barang bukti sabu seberat 84 kg dan ganja seberat 20 kg.