Bareskrim Polri Amankan 84 Kg Sabu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadan, serta Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Porli, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. 
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 84 kilogram. Sementara ganja yang diamankan seberat 20 kilogram.
Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.
Para tersangka juga dihadirkan dalam rilis pengungkapan narkotika di Mabes Porli.
Penangkapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/3) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur. 
Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai.
Tiga orang tersangka diamankan oleh polisi. Dua orang merupakan tersangka peredaran sabu, sementara seorang lagi merupakan tersangka peredaran ganja.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadan, serta Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Porli, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. 
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 84 kilogram. Sementara ganja yang diamankan seberat 20 kilogram.
Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.
Para tersangka juga dihadirkan dalam rilis pengungkapan narkotika di Mabes Porli.
Penangkapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/3) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur. 
Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai.
Tiga orang tersangka diamankan oleh polisi. Dua orang merupakan tersangka peredaran sabu, sementara seorang lagi merupakan tersangka peredaran ganja.