Kabupaten Bandung - Polresta Bandung meringkus tersangka kasus penipuan minyak goreng murah di Kabupaten Bandung. Korbannya mencapai 18 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Foto
Tertunduk Lesu, Penipu Minyak Goreng Murah Diringkus Polisi

Tersangka IR (29) tertunduk lesu saat diringkus olek Polresta Bandung, di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara1, Soreang, Selasa (8/3/2022). Β
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengalami penipuan minyak goreng fiktif. Dengan itu, kata dia, pihak kepolisian langsung meringkus tersangka IR. Β
Kusworo mengungkapkan para korban tak kunjung menerima minyak goreng meski telah melakukan transfer ke tersangka IR. Β
Pihaknya menjelaskan tersangka IR mengelabui korbannya dengan menawarkan minyak goreng murah. Dengan itu, kata dia, para korban tergiur untuk membeli minyak goreng ke tersangka IR. Β
Kusworo menegaskan atas perbuatannnya tersangka IR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Lanjutnya, dengan denda paling banyak Rp 4 M. Β