Tertunduk Lesu, Penipu Minyak Goreng Murah Diringkus Polisi

Tersangka IR (29) tertunduk lesu saat diringkus olek Polresta Bandung, di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara1, Soreang, Selasa (8/3/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengalami penipuan minyak goreng fiktif. Dengan itu, kata dia, pihak kepolisian langsung meringkus tersangka IR.
Kusworo mengungkapkan para korban tak kunjung menerima minyak goreng meski telah melakukan transfer ke tersangka IR.
Pihaknya menjelaskan tersangka IR mengelabui korbannya dengan menawarkan minyak goreng murah. Dengan itu, kata dia, para korban tergiur untuk membeli minyak goreng ke tersangka IR.
Kusworo menegaskan atas perbuatannnya tersangka IR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Lanjutnya, dengan denda paling banyak Rp 4 M.