Foto News

Momen Angelina Sondakh Wajib Lapor Usai Bebas dari Penjara

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 12:26 WIB
1 dari 13
Angelina Sondakh menjalani wajib lapor di Bapas Klas I Jakarta Selatan, Jl M Kahfi II, Jumat (4/3/2022).
Jakarta - Angelina Sondakh bebas dari penjara. Sehari setelah bebas, Angelina Sondakh langsung mendatangi Balai Pemasyarakaran (Bapas) untuk wajib lapor.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork