Jakarta - Jerinx 'SID' divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan. Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya usai sidang.
(/)
Foto News
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Kamis, 24 Feb 2022 20:03 WIB
BAGIKAN
Jerinx memeluk mesra sang istri Nora Alexandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
BAGIKAN