Foto News

Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 20:03 WIB
1 dari 6

Jerinx memeluk mesra sang istri Nora Alexandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Jakarta - Jerinx 'SID' divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan. Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya usai sidang.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork