Denpasar - Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kg sabu dan 984 butir ekstasi. 2 orang tersangka juga diamankan.
(/)
Foto News
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bali
Selasa, 22 Feb 2022 18:04 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN