Foto News

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 22:01 WIB
1 dari 4
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Banyuwangi - Satgas COVID-19 Banyuwangi menertibkan 8 pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Mereka diketahui tidak memiliki izin operasi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork