Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi.
Selain tidak berizin, klinik ini juga mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa pemeriksaan swab.
Sementara itu, Kepala Cabang Klinik Bakti Analisa, Mukhlis, menyatakan, pihaknya sudah mengurus izin pada 25 Januari 2022 lalu dan sudah mengantongi serah terima. Dia mengaku semua persyaratan sudah dilengkapi. Namun izinnya izinnya belum dikeluarkan.