Banyuwangi - Satgas COVID-19 Banyuwangi menertibkan 8 pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Mereka diketahui tidak memiliki izin operasi.
Foto
Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan
Senin, 07 Feb 2022 22:01 WIB
