Mojokerto - Penyidik Polda Jatim menyerahkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) ke Kejaksaan Negeri Mojokerto setelah berkas perkara aborsinya dinyatakan lengkap (P21).
(/)
Foto News
Gaya Santai Bripda Randy Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Rabu, 02 Feb 2022 19:22 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN