Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong modal terkait alat kesehatan (alkes). Sebanyak 4 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Foto
Bareskrim Pamerkan Barbuk-Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes
Rabu, 19 Jan 2022 19:10 WIB
