Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng

Foto

Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 27 Des 2021 17:35 WIB

Jakarta - Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar rupiah.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (BankJateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Diperkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp 289 milyar.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Polisi pun telah melakukan upaya penyitaan sejumlah uang dan aset dari para tersangka.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Total uang yang disita dari kasus kredit proyek fiktif Bank Jateng cabang Jakarta mencapai Rp 10.888.844.900. Sementara untuk Bank Jateng cabang Blora Rp 4.149.403.329.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Petugas mendata uang yang disita.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Polisi juga menyiya aset sebidang tanah seluas 1.242 meter persegi yang terletak di Ngablak, Wonosegoro, Kabupaten Boyolali senilai Rp 100 juta, sebidang tanah seluas 901 meter persegi yang terletak di Suruh, Kabupaten Semarang senilai Rp 200 juta.

Polisi mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek fiktif oleh Bank Jateng cabang Jakarta dan cabang Blora. Polisi juga menyita uang belasan milyar dalam kasus itu.

Uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 hasil korupsi ini disita sebagai barang bukti.

Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng
Ini Tumpukan Uang yang Disita dalam Kredit Fiktif Bank Jateng


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads