Aceh - Nelayan Aceh diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur. Ini dilakukan guna mengenang bencana tsunami 17 tahun lalu.
(/)
Foto News
Peringati 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut
Minggu, 26 Des 2021 18:17 WIB
BAGIKAN
Nelayan melabuhkan kapalnya saat libur melaut pada peringatan 17 tahun bencana tsunami di Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Minggu (26/12/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
BAGIKAN