Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Foto

Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Mochamad Saifudin - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 22:02 WIB

Demak - Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.

Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Kasmito atau Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jawa Tengah karena membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak.
Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Sidang dihadiri puluhan warga yang memberikan dukungan untuk Mbah Minto.
Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Majelis hakim menyatakan Mbah Minto terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan luka berat.
Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Ketua majelis hakim M Deny Firdaus mengatakan hasil putusan tersebut dikurangi masa tahanan selama Mbah Minto menjalani perkara tersebut. Selain itu, Mbah Minto diminta untuk membayar biaya perkara Rp 5 ribu dan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban dimusnahkan.
Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Pengacara Mbah Minto, Haryanto, menilai belum ada keadilan.
Kasmito atau Mbah Minto yang membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak jalani sidang vonis. Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan.
Haryanto menilai majelis hakim memutus perkara Mbah Minto hanya pada sisi penganiayaan yang menimbulkan luka berat. Menurutnya kasus tersebut harus dilihat dari hukum sebab akibat yang menyebabkan Mbah Minto membacok pria yang melakukan pencurian di kolam yang ia jaga.
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Bacok Pencuri, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads