Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan

Foto

Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan

Getty Images - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 19:30 WIB

Iran - Pemerintah Iran berancana melarang warganya memelihara hewan. Nantinya masyarakat dapat dikenai denda sekitar Rp1,4 Juta dan kehilangan hewan peliharaan mereka.

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Larangan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan. Rancangan peraturan tersebut menganggap masyarakat yang hidup bersama hewan peliharaan sebagai masalah sosial yang menghancurkan. Getty Images/Franck Prevel Β 

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Mengutip Jerusalem Post, aturan ini juga melarang kegiatan impor, pemeliharaan, perkembangbiakan, jual-beli, pengangkutan, berjalan-jalan, dan tinggal bersama hewan liar, eksotis, serta berbahaya. Getty Images/Leon Neal Β 

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Meski demikian, definisi hewan yang berbahaya tidak mencakup secara spesifik hewan mana yang masuk kategori tersebut. Getty Images/John Moore Β 

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Menurut AFP, daftar binatang yang dilarang dalam aturan itu ialah buaya, kura-kura, ular, kadal, kucing, tikus, kelinci, anjing, monyet, dan hewan 'kotor' lainnya. Getty Images/Vittorio Zunino Celotto

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Jika disahkan menjadi Undang-Undang, masyarakat dapat dikenai denda yang setara dengan sepuluh sampai 30 kali upah kerja minimum bulanan, yang mana sekitar sekitar 87 euro (Rp1,4 juta) dan kehilangan hewan peliharaan mereka. Getty Images/Ezra Acayan

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Mengutip Jerussalem Post, aturan ini dibuat karena hewan peliharaan berpotensi membahayakan. Getty Images/Christopher Furlong

Pemerintah Iran tengah berancana melarang warganya memelihara hewan. Larangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan.

Anggota parlemen Iran Mohammad-Taghi Naghdali menyampaikan bahwa aturan ini diciptakan karena bahaya anjing. Anjing, kata Naghdali, dapat menyebabkan gangguan dan bahaya bagi manusia. Ia juga mencontohkan kasus seekor anjing yang baru-baru ini membunuh anak-anak di sebuah taman di Teheran. Getty Images/Ezra Acayan

Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads