Bantul - Nani Aprilliani Nurjaman (25) jalani sidang putusan terkait kasus takjil sianida. Majelis hakim mengetuk palu dan menghukum Nani 16 tahun penjara.
(/)
Foto News
Terbukti Membunuh, Nani Takjil Sianida Dihukum 16 Tahun Penjara
Senin, 13 Des 2021 14:03 WIB
BAGIKAN
Nani Aprilliani Nurjaman (25) jalani sidang putusan terkait kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Dalam sidang tersebut, Nani divonis 16 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, Senin (13/12/2021).
BAGIKAN