Jakarta - Massa buruh menggeruduk Balai Kota Jakarta menuntut penetapan UMP DKI 2022 dibatalkan. Gubernur DKI Anies Baswedan diminta berani merevisi penetapan UMP DKI.
(/)
Foto News
Momen Anies Lesehan di Jalan Temui Buruh yang Geruduk Balkot
Senin, 29 Nov 2021 15:53 WIB
BAGIKAN
Para buruh menuntut ada kenaikan UMP 2022 sampai 10 persen. Buruh juga berharap Anies tak jadi pimpinan yang penakut. (Foto: Agung Pambudhy)
BAGIKAN