Palembang - Pria pengangguran bernama Dicky Pirmansyah (21) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kasus UU ITE usai sebar video mesum mantan pacar.
Foto
Pria di Sumsel Ini Sebar Video Mesum Usai Ajakan Balik Ditolak
Rabu, 24 Nov 2021 16:45 WIB

Palembang - Pria pengangguran bernama Dicky Pirmansyah (21) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kasus UU ITE usai sebar video mesum mantan pacar.