Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta

Foto

Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 20:30 WIB

Semarang - Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.

Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Praktik prostitusi di sebuah indekos Kota Semarang, Jawa Tengah dibongkar polisi. Para korban ternyata ditawarkan germo, Darwin Pratomo (33), dengan harga ratusan ribu.
Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Pria asal Kendal ini menawarkan empat korban prostitusi di indekos di kawasan Gayamsari, Semarang ini lewat media sosial.
Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Irwan mengungkap Darwin merekrut para korban lewat info lowongan pekerjaan di media sosial. Tak tanggung-tanggung, Darwin memberikan iming-iming gaji Rp 25-30 juta.
Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Sementara itu, Darwin mengungkap satu korban dalam sehari bisa melayani satu sampai lima orang. Kemudian jika tarif Rp 600 ribu maka pelaku mendapatkan Rp 200 ribu.
Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Darwin mengaku sudah pernah melakukan hal serupa pada bulan Februari 2021 lalu. Saat itu, dia juga merekrut 4 perempuan untuk dijadikan wanita panggilan.
Germo bisnis esek-esek di indekos Kota Semarang, Jawa Tengah, Darwin Pratomo (33), mengiming-iming para korbannya dengan gaji Rp 30 juta.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Th. 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling 15 tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta dan/atau Pasal 296 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun 4 bulan.
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta
Ini Germo Semarang yang Iming-imingi Gaji Pekerja Seks Rp 30 Juta


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads