Jakarta - Kementerian ATR/BPN berencana mengalihkan ruang terbuka hijau di Jakarta ke daerah Puncak. Hal itu disebut bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan Puncak.
Foto
Pemerintah Ingin Mengalihkan RTH Jakarta ke Puncak, Setuju?

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil baru-baru ini. Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak. Hal itu akan dilakukan dengan berkolaborasi antara pemangku kepentingan di daerah terkait.Β Pradita Utama/detikcom
Merujuk situs BPN, DKI Jakarta saat ini baru mampu memenuhi 9 persen dari target 30 persen RTH yang harus dibangun. Sofyan menilai agak sulit bagi Jakarta untuk memenuhi sisa target itu karena padatnya wilayah serta harga tanah yang melonjak. Rengga Sancaya/detikcom
Terkait teknis pengelolaan RTH-nya, Sofyan mengatakan masing-masing daerah bisa mengambil alih dengan perjanjian pinjam pakai. Grandyos Zafna/detikcom
Terkait terobosan itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan hal itu sangat bisa dilakukan. Ade lalu menyinggung soal banjir Jakarta yang selama ini terjadi kerap dikambinghitamkan sebagai banjir kiriman dari kawasan hulu, yakni Bogor. Rifkianto Nugroho/detikcom
Sementara itu kelompok masyarakat sipil pemerhati lingkungan, salah satunya Walhi Jakarta menilai langkah tersebut tak dapat dibenarkan secara substansial dan bisa bertentangan dengan sejumlah aturan yang ada. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Di satu sisi, Walhi menilai wacana itu menjadi bentuk kegagalan pemerintah dalam menyikapi tata ruang di wilayah Jakarta sebagai ibu kota negara dan wilayah-wilayah penyangganya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Longsor di Puncak Pass, Cianjur, Kamis (29/3/2018).Β Lebih lanjut, Walhi mengimbau agar pemerintah pusat mendorong dan menyediakan jalan agar DKI sebagai ibu kota negara--juga daerah-daerah penyangganya bisa mengejar pemenuhan RTH di wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang sudah ada. Rifkianto Nugroho