Foto News

Momen Haru Saat Ayah Pencuri HP Demi Anak Dibebaskan Jaksa

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 18:15 WIB
1 dari 5
Jaksa membebaskan Comara (41), seorang ayah asal Garut yang nekat mencuri telepon genggam di kantor desa. Comarudin mencuri HP untuk keperluan belajar anaknya.
Garut - Comara (41) mencuri ponsel di kantor desa demi anaknya yang kelas 6 SD mengikuti kelas daring. Jaksa menerapkan restorative justice dalam kasus ini.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork