Jakarta - Ganjil genap di DKI Jakarta resmi diperpanjang pemberlakuannya hingga 15 November 2021. Razia bagi kendaraan yang melanggar pun gencar dilakukan.
(/)
Foto News
Razia Ganjil Genap Gencar Dilakukan di Masa PPKM Level 1
Kamis, 04 Nov 2021 14:20 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN