Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI

Foto

Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI

Pool - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 12:21 WIB

Denpasar - WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali pada Selasa (2/11).

WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Foto: WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Mereka dideportasi pada Selasa (2/11) melalui Bandara InternasionalΒ I Gusti Ngurai Rai (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Pihak AvsecΒ memfasilitasi jalur khusus masuk bandara karenaΒ pendeportasianΒ HeatherΒ diduga banyak menyita perhatianΒ (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heater diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia seumur hidup. Sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukan ke dalam daftar penangkalan selama 6 bulan.Β (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heather dipidana penjara selama 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan atas kasus pembunuhan ibu kandungnya. Dia mendapatkan remisi 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heather Mack of Chicago, Ill., right, is escorted by Indonesian immigration officers at Immigration detention center in Jimbaran, Bali, Indonesia on Friday, Oct. 29, 2021. The American woman convicted of helping to kill her mother on Indonesia's tourist island of Bali in 2014 walked free from prison Friday after serving seven years of a 10-year sentence and will be deported to the United States. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Bersama Tommy Schaefer, Heather membunuh ibunyaΒ bernama Sheila von Wiese-Mack.Β Keributan dipicu karena Sheila mengetahui Heather hamil (Foto: AP/Firdia Lisnawati)
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI
Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung yang Dikawal FBI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads