Foto: WN AS Heather Lois Mack pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Mereka dideportasi pada Selasa (2/11) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Pihak Avsec memfasilitasi jalur khusus masuk bandara karena pendeportasian Heather diduga banyak menyita perhatian (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heater diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia seumur hidup. Sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukan ke dalam daftar penangkalan selama 6 bulan. (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Heather dipidana penjara selama 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan atas kasus pembunuhan ibu kandungnya. Dia mendapatkan remisi 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan (dok Kemenkumham Kanwil Bali)
Bersama Tommy Schaefer, Heather membunuh ibunya bernama Sheila von Wiese-Mack. Keributan dipicu karena Sheila mengetahui Heather hamil (Foto: AP/Firdia Lisnawati)