Jakarta - Satu kapal pinisi yang dirampas dari terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat akan dilelang. Kapal itu dilelang senilai Rp 7,4 miliar.
Foto
Potret Kapal Pinisi Terpidana Jiwasraya yang Dilelang Rp 7,4 M
Selasa, 02 Nov 2021 16:10 WIB

"Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan mengadakan lelang barangan rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar," kata Elan dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (2/11/2021).Β (DOK Kejagung)