Potret Kapal Pinisi Terpidana Jiwasraya yang Dilelang Rp 7,4 M

Kapal pinisi yang dilelang ini merupakan buatan 2019. Uang jaminan yang harus dibayar untuk mengikuti lelang sejumlah Rp 2,5 miliar.  (DOK Kejagung)
Kapal dengan kode KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 Nomor 472/L ini diketahui milik Presiden PT Trada Alam Minera (DOK Kejagung)
Saat ini kapal pinisi itu berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelelangan akan dimulai pada 25 November mendatang. (DOK Kejagung)
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Elan Suherlan menerangkan pelelangan kapal pinisi ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya. Putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan mengadakan lelang barangan rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar," kata Elan dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (2/11/2021). (DOK Kejagung)
Kapal pinisi yang dilelang ini merupakan buatan 2019. Uang jaminan yang harus dibayar untuk mengikuti lelang sejumlah Rp 2,5 miliar.  (DOK Kejagung)
Kapal dengan kode KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 Nomor 472/L ini diketahui milik Presiden PT Trada Alam Minera (DOK Kejagung)
Saat ini kapal pinisi itu berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelelangan akan dimulai pada 25 November mendatang. (DOK Kejagung)
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Elan Suherlan menerangkan pelelangan kapal pinisi ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya. Putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan mengadakan lelang barangan rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, kata Elan dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (2/11/2021). (DOK Kejagung)