WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas

Foto

WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas

AP Photo/Firdia Lisnawati - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 14:05 WIB

Bali - WN Amerika Serikat, Heather Lois Mack, resmi bebas dari Lapas Bali. Perempuan itu resmi bebas setelah mendekam akibat kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

Heather Mack of Chicago, Ill., right, is escorted by Indonesian immigration officers at Immigration detention center in Jimbaran, Bali, Indonesia on Friday, Oct. 29, 2021. The American woman convicted of helping to kill her mother on Indonesia's tourist island of Bali in 2014 walked free from prison Friday after serving seven years of a 10-year sentence and will be deported to the United States. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Heather Mack dari Chicago, dikawal oleh petugas imigrasi Indonesia di rumah detensi Imigrasi di Jimbaran, Bali, Jumat (29/10/2021).  

WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas
WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas
WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads