WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas

Heather Mack dari Chicago, dikawal oleh petugas imigrasi Indonesia di rumah detensi Imigrasi di Jimbaran, Bali, Jumat (29/10/2021).
Kalapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Lili, mengatakan, Heather Lois Mack sudah berada di dalam lapas selama 7 tahun 2 bulan. Karena itu, dia sedikit syok saat keluar dari dalam lapas.
Lili mengungkapkan, selama di dalam lapas Heather Lois Mack selalu rajin mengikuti pembinaan. Sebagai seorang Nasrani, ia juga rajin dalam melaksanakan ibadahnya di gereja.
Untuk diketahui, Heather Lois Mack bersama pacarnya Tommy Shaefer dihukum atas kasus pembunuhan ibu kandungnya Sheila von Mack di Hotel St Regis Bali. Kasus ini terungkap sejak ditemukannya koper berisi mayat Sheila di taksi bernopol DK 221 IB pada 12 Agustus 2014 silam.