Penampakan Sekretariat Ahmadiyah di Sawangan Depok Disegel Satpol PP

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 14:09 WIB
1 dari 4

Foto: Penyegelan ini dilakukan berdasarkan SKB 3 Menteri, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di daerah setempat. (Wilda/detikcom)

Jakarta - Satpol PP Kota Depok menyegel kembali Sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Jawa Barat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork