Jakarta - Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Foto
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Minggu, 24 Okt 2021 14:00 WIB

Aturan ini disambut positif oleh penumpang. Karena dengan begitu, mereka bisa sekeluarga bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.
Β