Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api

Foto

Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 14:00 WIB

Jakarta - Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.

Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Sejumlah calon penumpang anak-anak terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Pada SE terbaru Kemenhub, anak-anak berusia di bawah 12 tahun, sudah diperbolehkan naik KA antarkota, lokal dan aglomerasi.
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk naik kereta api antarkota. Tentunya wajib didampingi orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga, serta memenuhi persyaratan tes PCR atau antigen.
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Anak kecil boleh naik kereta api juga masuk dalam syarat perjalanan menggunakan kereta api lokal, komuter atau aglomerasi berdasarkan SE nomor 89 Tahun 2021.
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Aturan ini disambut positif oleh penumpang. Karena dengan begitu, mereka bisa sekeluarga bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.
Β 
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Stasiun Pasar Senen melayani perjalanan kereta jarak jauh antarkota-antarprovinsi di Pulau Jawa.
Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan, saat akan naik kereta api pada masa pandemi COVID-19.
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api
Asyik, Anak Usia 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads