Foto News

2 Polisi dalam Kasus Km 50 Laskar FPI Jalani Sidang Perdana

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 15:01 WIB
1 dari 10

Briptu Fikri Ramadhan lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Jakarta - Dua terdakwa kasus penembakan Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan jalani sidang perdana. Sidang digelar di PN Jaksel, Senin (18/10).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork