Jakarta - Dua terdakwa kasus penembakan Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan jalani sidang perdana. Sidang digelar di PN Jaksel, Senin (18/10).
(/)
Foto News
2 Polisi dalam Kasus Km 50 Laskar FPI Jalani Sidang Perdana
Senin, 18 Okt 2021 15:01 WIB
BAGIKAN
Briptu Fikri Ramadhan lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/10/2021).
BAGIKAN