Foto News

Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal

Pius Erlangga - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 14:38 WIB
1 dari 8
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan barang bukti obat keras ilegal yang akan dimusnhakan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Yogyakarta - Polda DIY memusnahkan obat keras ilegal yang diamankan dari dua gudang di Bantul, Yogyakarta. Wakapolda DIY Brigjend R Slamet Santoso hadir dalam pemusnahan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork