Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal

Foto

Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal

Pius Erlangga - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 14:38 WIB

Yogyakarta - Polda DIY memusnahkan obat keras ilegal yang diamankan dari dua gudang di Bantul, Yogyakarta. Wakapolda DIY Brigjend R Slamet Santoso hadir dalam pemusnahan.

Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan barang bukti obat keras ilegal yang akan dimusnhakan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Brigjend Pol R Slamet Santoso memasukkan obat keras ilegal ke alat pemusnah di Mapolda DIY.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti obat keras ilegal.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Para tersangka juga ikut memusnahkan barang bukti.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Barang bukti berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg siap untuk dimusnahkan.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Sebanyak 30.345.000 butir obat ilegal yang siap untuk dikirim berhasil diamankan.
Wakapolda DIY Brigjend Pol R Slamet Santoso menunjukan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti di Polda D. I. Yogyakarta, Jumat (15/10/2021). Pemusnahan barang bukti berupa obat keras ilegal tersebut hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Petugas Kepolisian bersenjata menjaga sejumlah truk yang berisi barang bukti berupa obat keras ilegal hasil sitaan.
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads