Yogyakarta - Polda DIY memusnahkan obat keras ilegal yang diamankan dari dua gudang di Bantul, Yogyakarta. Wakapolda DIY Brigjend R Slamet Santoso hadir dalam pemusnahan.
Foto
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 Okt 2021 14:38 WIB
