Pasuruan - Polres Kota Pasuruan mengungkap kasus pencurian uang dengan modus skimming. Dua warga negara (WN) Bulgaria, VBD (38) dan PPB (41) ditetapkan sebagai tersangka.
(/)
Foto News
Potret 2 WN Bulgaria yang Curi Uang Modus Skimming di Pasuruan
Selasa, 12 Okt 2021 18:03 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN