Foto News

Blak-blakan Kuasa Hukum PD soal Gugatan AD/ART

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 16:15 WIB
1 dari 6
Dalam konfrensi pers tersebut Hamdan Zoelva menegaskan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik bukan merupakan sebuah peraturan perundang-undangan. Karenanya, hal tersebut dinilai tak bisa dimohonkan uji materiil di Mahkamah Agung (MA).
Jakarta - Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, bersama para pengurus Partai Demokrat memberikan keterangan kepada wartawan di DPP Demokrat, Jakarta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork